Pelajar SMPN 2 Karawang Timur Terima 535 Keping Kartu Identitas Anak
Mediasebelas.com - Disdukcapil Kabupaten Karawang melaksanakan penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) di SMP 2 Karawang Timur, Karawang, Jawa Barat, sebanyak 535 keping. Selasa (14/11/23).
Kartu Identitas Anak merupakan program yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) sesuai dengan Permendagri 2 tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.
Abdul Majid,SH.,MSi Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Karawang mengatakan, KIA berfungsi sama dengan KTP yang diperuntukkan untuk anak berusia 0-5 tahun, dan 5-17 tahun kurang satu hari.
"Perbedaannya, KIA untuk bayi dan balita tidak menampilkan foto, sedangkan KIA untuk 5-17 tahun kurang satu hari menampilkan foto," kata Majid.
Dijelaskannya, tujuan adanya KIA adalah untuk melindungi hak konstitusional anak sebagai warga negara Indonesia. Meskipun secara fungsional sama dengan KTP-el, tetapi KIA tidak memiliki chip seperti KTP-el.
Dilansir dari Permendagri 2 tahun 2016, KIA memiliki beberapa manfaat diantara lain, melindungi pemenuhan hak anak, menjamin akses sarana umum, menjadi bukti identifikasi diri ketika anak mengalami peristiwa buruk, mencegah terjadinya perdagangan anak, dan memudahkan anak mendapatkan akses pada pelayanan publik seperti pada bidang pendidikan, kesehatan, perbankan, transportasi, dan imigrasi. (Ajat)