Konsumen Geram, Diduga PLN Karawang Kota Putus Aliran Listrik Tanpa Pemberitahuan
Mediasebelas.com - H.Junaedi SH warga Dusun Ciherang, Rt/Rw 01/06 desa Wadas, kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, geram saat pulang dari pekerjaan, dimana KWH Listrik milik rumahnya diduga diputus oleh petugas PLN yang diduga tanpa ada pemberitahuan kepada pemilik rumah dan tanpa ada alasan yang jelas terkait pemutusan KWH.
Saat itu juga, setelah mengetahui listrik KWH di rumahnya diputus, Jujun sapaan akrabnya H.Junaedi mendatangi Kantor PLN Karawang Kota yang berada di jalan Kertabumi, kelurahan Karawang Kulon untuk meminta penjelasan dan agar pihak PLN Karawang Kota segera menghidupkan kembali listrik yang telah di putus. Senin (11/12/23) malam.
Jujun menyampaikan, kedatangannya ke kantor PLN Karawang Kota, pasalnya tidak terima akan aturan dan mekanisme pihak PLN.
Setelah tiba di kantor PLN, Jujun hanya bertemu dengan sekuriti. Kepada sekuriti Jujun meminta agar di pertemukan dengan pihak Manajemen PLN, namun pihak sekuriti PLN menyampaikan permasalahan ini dilanjut besok hari.
"Intinya saya sebagai konsumen sangat dirugikan, seharusnya tindakan seperti pemutusan harus ada pemberitahuan dan ada negosiasi dan kalau misalkan akan dilakukan pemutusan senggangnya konfirmasi dengan orang bersangkutan atau memberitahu kepada tetangga, ini yg sesalkan," tegas Jujun.
Tidak lama setelah Jujun mendatangi kantor PLN Karawang Kota untuk mengetahui alasan diputusnya listrik KWH miliknya, diketahui listrik di rumahnya telah disambung kembali oleh petugas PLN.
Sampai berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari pihak PLN Karawang Kota. (Red)