Ketum DPP Garnizun H. Ardiansyah Saragih SH, MH Apresiasi Intel TNI AD Tangkap Oknum Polisi Pemilik 68,45 Gram Sabu
Ketum DPP Garnizun H. Ardiansyah Saragih SH, MH Apresiasi Intel TNI AD Tangkap Oknum Polisi Pemilik 68,45 Gram Sabu |
Mediasebelas.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Anti Narkoba dan Zat Adiktif Nasional (Garnizun) menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap langkah tegas yang diambil oleh tim intelijen TNI Angkatan Darat (AD) dalam menangkap seorang oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat dari berbagai pihak dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Ketua Umum DPP Garnizun H Ardiansyah Saragih SH, MH kepada awak media, Senin (09/09/2024) menyebut bahwa penangkapan ini merupakan bukti nyata bahwa ancaman narkoba tidak pandang bulu, bahkan melibatkan oknum aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.
"Kami mengapresiasi tindakan cepat dan tegas yang dilakukan oleh tim intel TNI AD. Ini menunjukkan bahwa sinergi antara institusi sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba," ujar Ardiansyah Saragih.
Kasus penangkapan oknum polisi ini menambah daftar panjang pelanggaran yang melibatkan aparat dalam kasus narkoba.
Garnizun mendorong agar proses hukum terhadap pelaku dilakukan dengan transparan dan tegas agar memberikan efek jera, serta sebagai langkah preventif bagi aparat lain yang mencoba menyalahgunakan wewenang mereka.
Menurut informasi yang diperoleh, penangkapan dilakukan setelah adanya penyelidikan mendalam oleh tim intel TNI AD terkait dugaan keterlibatan oknum polisi dalam jaringan narkoba. Oknum tersebut kini telah diserahkan ke pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut.(red)